Wednesday 6 May 2015

kambing aqiqah di cibitung

harga kambing aqiqah murah di cibitung Alasan Hukum Aqiqah Mentah dan Masak Membagikan daging aqiqah dgn dimasak dulu, kemudian ditambah dengan nasi seperti sebuah perhelatan atau walimahan biasa, itu tdk berdasarkan dari contoh Nabi Muhammad Saw. Adapun urusan aqiqah ini ialah urusan ubudiyyah dimana pikiran dan perasaan gak boleh ikut campur untuk mengaturnya. Aqiqah gak diperkenankan Kambing Aqiqah di Cibitung ditukar dengan beras sekalipun pada saa tersebut beras lebih diperlukan, atau ditukar dengan pakaian meskipun harganya mahal, atau dibagikan uangnya seharga kambing atau domba yg akn dijadikan aqiqah, walaupun dgn alasan lebih berguna menurut pikiran dan perasaan kita. Soal-soal taabbudi kita wajib melakukan segala sesuatunya sesuai dengan yang sudah disyariatkan


oleh Allah SWT. serta dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Dalam riwayat yang sohih, Siti Aisyah r.a menerangkan ”Sesungguhnya Rasulullah Saw memerintahkan mereka beraqiqah buat anak Laki-laki dua ekor kambing (atau domba) yang sama dan buat anak cewe satu ekor kambing (atau domba),” (Riwayat Ahmad & Tirmidzi) Dalam lain Rasulullah Saw, bersabda ”Disembelih aqiqah buat anak-anak itu pada hari yang ketujuh,” (Riwayat Ibnu Majah) Dalam kitab Al Muhadzdzab disebutkan bahwa aqiqah tersebut disedekahkan setelah dimasak. masakannya harus banyak gula agar anaknya menjadi manis. keterangan diatas bukan dari quran bukan pula dari hadits nabi. Yg dijadikan dasar bagi ketetapan itu merupakan riwayat Aisyah


yang menerangkan ”(Aqiqah) tersebut dimasak sepenggal-sepenggal (Juduulan), & tdk dipecahkan baginya tulang.” Juduulan adalah jamak dari kata jidlun, artinya ”anggota”. Jika kami teliti keterangan Aisyah ini, maka aqiqah tersebut mesti dipotong dgn cara seanggota-anggota tubuhnya, ngga boleh direcah sehingga anggota-anggota tubuhnya terpotong-potong, tak boleh pula tulangnya pecah-pecah atau terpotong-potong. Dalam Al Muhadzdzab, rawi hadis itu ngga diterangkan, gak pula diterangkan tingkatan sah serta tidaknya. Untuk tersebut kami dpt membacanya dalam Majmu Syarah Muhadzdzab, yaitu ”Adapun hadis Aisyah yang satu lagi dlm hal memasak aqiqah dengan juduulan (berpenggal-penggal) ialah hadis gharib, & diriwayatkan oleh Al Bahaiqi (bahwa riwayat tersebut) merupakan ucapan


dari Atha bin Rabah.” (8:4283) Dalam kitab Al Muhalla terdapat hadis seperti diatas, tetapi lafaznya sungguh berlainan, sebab bukan tuthbahu (dimasak), melainkan taqtha`u (dipotong sepenggal-sepenggal). ”Dipotong-potong juduulan (sepenggal-penggal) serta tak dipecahkan satu tulang pun.” Riwayat ini adalah dari Al Hakim. ternyata riwayat ini bertentangan, sebab sungguh jauh pengertian ”memasak” dgn ”memotong”. Kemudian ternyata pula ucapan tersebut bukan sabda Nabi saw yang bisa dijadikan hujjah. Adapun dlm keterangan yang diberikan Atha dikatakan dipotong aaraban, seanggota-anggota, serta dihadiahkan kepada tetangga-tetangga & kawan-kawan, dan tak sedikitpun dari padanya disedekahkan. (Wa laa yatashaddaqu minhaa bi syain), jelaslah bukan keterangan dari Nabi. tambahannya pun satu


sama yg lainnya bertentangan. Dalam riwayat Aisyah diterangkan ”Ia makan, memberi makan serta bersedekah”. Sedangkan dalam riwayat Atha dinyatakan ”Sama sekali tak disedekahkan”. Oleh karena tersebut keterangan-keterangan di atas tak bisa dijadikan alasan. Sedangkan perihal menyedekahkan aqiqah dgn dagingnya yg masih mentah lebih ringan daripada dimasak. Sekiranya Islam dlm hal ini memperbolehkan dua cara itu memasak serta mentah, maka Rasulullah Saw senantiasa memilih asyaruhum yg teringan dari dua perkara yg bisa dipilih. Ternyata disini tdk ada keterangan yg kuat agar aqiqah dimasak dahulu. bahkan ada keterangan yg menegaskan bahwa aqiqah tersebut adalah nusuk sebagaimana halnya kurban. Dalam hal ini telah


jelas bahwa Rasulullah Saw membagikan nusuk (ibadah dgn cara menyembelih seperti kurban) itu, sebagaimana sabdanya ”Man syaa`a iqtatha`a”. siapa yg mau, boleh memotongnya sendiri. Sabdanya lagi, ”Barang siapa yg dilahirkan baginya seoarang anak, serta ingin mengerjakan nusuk, maka lakukanlah untuk anak Laki-laki Jual kambing aqiqah di cibitung dua ekor kambing (atau domba) serta utk anak gadis satu ekor kambing (atau domba).” (Riwayat Abud dawud & An Nasa`i Misykat : 363)



kambing aqiqah di cibitung

No comments:

Post a Comment