Wednesday 6 May 2015

Jual kambing akikah Murah cikarang

Harga kambing akikah cikarang Syarat-syarat Akikah Per Aqiqah Pertama, Sifat Sembelihan yg Layak (Sah) Sebagai Akikah (Aqiqah) Imam Nawawi ra berkata dlm kitabnya, al-Majmu`, ”Hewan yang layak (sah) disembelih sebagai Akikah (Aqiqah) adalah domba yg dewasa & kambing yg dewasa yang telah mempunyai gigi seri (gigi depan). Domba dan kambing itu harus selamat dari Kambing Akikah Cikarang cacat. Karena Akikah (Aqiqah) merupakan mengalirkan darah secara syar`i (sesuai dengan ketentuan Islam) maka sifat-sifat hewan yang disembelih untuk Akikah (Aqiqah) sama dengan sifat-sifat hewan yg disembelih untuk kurban, sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud dgn sanad sahih sahih bahwa Ibnu Abbas r.a. berkata ”Rasulullah mengaqiqahkan Hasan da


Husain masing-masing dgn seekor domba.” Berdasarkan hadis di atas, sifat-sifat hewan yang disembelih sebagai Akikah (Aqiqah) hrs sama dengan sifat-sifat hewan yg disembelih sebagai kurban. Untuk anak Cowo disembelihkan dua ekor kambing sebagai aqiqahnya serta utk anak cewe satu ekor saja. Hadis-hadis yg mengatakan bahwa anak Laki-laki diaqiqahkan dgn dua ekor kambing ialah hadis-hadis yg memiliki kelebihan (jika dibandingkan dengan hadis-hadis yg menceritakan bahwa anak Cowo diaqiqahkan dgn satu kambing). Oleh karena itu, hadis-hadis yg dijelaskan bahwa anak Cowo diaqiqahkan dengan dua ekor kambing lebih layak diterima. Hal ini diperkuat lagi oleh perkataan Ibnu Abbas ra. ”bahwa Rasulullah Saw mengakikahkan


(Hasan serta Husain) masing-masing dua ekor domba.” Kedua, Waktu Penyembelihan Hewan Aqiqah Menurut sunnah Nabi, penyembelihan hewan akikah (Aqiqah) dilaksanakan pada hari ketujuh dari kelahirannya dgn menghitung hari kelahirannya. Jadi, hewan akikah (Aqiqah) disembelih pada hari keenam, bila hari kelahiran ngga dihitung. Apabila sang anak dilahirkan pada malam hari maka dihitung dari hari setelah malam kelahiran itu. Penyembelihan hewan akikah (Aqiqah) dilaksanakan pada hari ketujuh, sesuai dengan hadis yg diriwayatkan oleh al-Baihaqi dari Abdullah ibn Buraidah, dari ayahnya, dari Nabi Saw, beliau bersabda, ”Hewan akikah (Aqiqah) tersebut disembelih pada hari ketujuh, hari keempat belas, dan hari kedua puluh satu.” Menurut


penganut Mazhab Hanbali, akikah (Aqiqah) disembelih pada hari ketujuh serta seterusnya, kelipatan tujuh. Mereka memiliki beberapa riwayat (yang dapat dijadikan dalil). Sedangkan menurut penganut Mazhab Syafi`I disebutkan bahwa penyebutan tujuh itu utk ikhtiyar (pilihan) bukan keharusan. Rafi`I menambahkan bahwa waktu penyembelihan hewan akikah (Aqiqah) dimulai dari kelahiran bayi. Imam Syafi`i berkata, ”Makna hadis tersebut adalah penyembelihan akikah (Aqiqah) diusahakan tdk ditangguhkan sampai melewati hari ketujuh. Namun bila memang belum sempat berakikah hingga sang bayi sudah mencapai usia baligh, maka gugurlah tanggung jawab orang yg seharusnya mengakikahkannya. Tetapi, jika sang anak kepingin berakikah utk dirinya sendiri maka ia boleh melakukannya. Ada


ulama yg mengatakan, ”Tanggung jawab untuk mengakikahkan gak hilang walaupun ngga dilaksanakan pada hari ketujuh, namun disunnahkan agar tidak terlambat hingga usia balig.” Imam an-Nawawi berkata, ”Aku Abdillah al-Busyihi, salah seorang imam dalam mazhab kami berkata, ”Jika tak sempat menyembelih pada hari ketujuh maka di hari keempat belas, (jika belom juga dilaksanakan) maka di hari kedua puluh satunya, demikian terus pada kelipatan tujuh.” Ketika akn menyembelih hewan akikah (Aqiqah), orang yg menyembelih disunnahkan membaca, Sebagaimana hadis yg diriwayatkan oleh Baihaqi dgn sanad hasan, dari Aisyah r.a. bahwa Nabi Saw menyembelih hewan akikah (Aqiqah) utk Hasan serta Husain, & beliau bersabda.


”Ucapkanlah, Dengan Nama Allah. Ya Allah, untuk-Mu dan kepada-Mu akikah si Fulan.” Namun, bila bacaannya dipendekkan dgn cuma mengucap bismillah maka tersebut lebih utama karena kesahihan hadis di atas masih diperdebatkan. Disunnahkan juga memisah-misahkan anggota badan hewan akikah (Aqiqah), dan dilarang meremukkan tulang-tulangnya. Ada dua hikmah dari hal tersebut, yaitu: Pertama, sebagai penghormatan terhadap orang-orang miskin serta para tetangga yg diberikan hidangan atau hadiah berupa daging akikah (Aqiqah), yaitu dgn memberikan potongan besar yang sempurna yg tulangnya ngga dipecah serta dagingnya tidak dikurangi. Ngga diragukan bahwa cara penyajian & pemberian seperti ini merupakan penghormatan bagi orang-orang yg menerima. Kedua, oleh


karna kedudukan akikah sebagai tebusan untuk menebus sang bayi maka dianjurkan tulangnya tdk usah dipotong-potong, utk mengharap keberkahan (dari Allah SWT juga dengan harapan agar anggota-anggota badan si bayi menjadi sehat & kuat. Wallahu a`alam. Ketiga, Apa yang Dilakukan Setelah Penyembelihan? Setelah penyembelihan hewan selesai, hendaknya kaum Muslimin waspada, jangan hingga melumuri kepala bayi dengan darah hewan akikah (Aqiqah), karena hal tersebut ialah kebiasaan kaum Jahiliyah. Akan tetapi, hendaknya kepala bayi itu dilumuri dgn minyak za`faran. Disunnahkan memakan hewan akikah (Aqiqah), boleh jg menghadiahkannya atau menyedekahkannya kepada org lain, lantaran akikah (Aqiqah) ialah menyembelih hewan yg hukumnya sunnah maka hukumnya


sama dgn hewan kurban. Rafi`I berkata, ”Sunnah memberikan bagian kaki dari hewan akikah (Aqiqah) kepada bidan atau dokter (yang membantu proses kelahiran) sebagaimana yang disebutkan dlm sunnah al-Baihaqi, dari Ali r.a. bahwa Rasulullah Saw memerintahkan Fatimah ra. ”Timbanglah rambut al-Husain, kemudian bersedekah dgn perak (seberat rambut yg ditimbang) serta berikanlah bagian kaki hewan akikah (Aqiqah) kepada perempuan yg membantu proses kelahiran.” (Diriwayatkan secara mauquf sampai pada Ali r.a.) Disunnahkan juga memasak daging hewan akikah (Aqiqah) sehingga masakannya menjadi Jual kambing aqiqah cikarang manis, dengan harapan agar sang bayi kelak mempunyai akhlak yang baik serta terpuji



Jual kambing akikah Murah cikarang

No comments:

Post a Comment