Sunday, 27 September 2015

Untuk Eksportir Yang Menaruh Dananya di RI Maka BI Berikan Insentif

BI Siap Berikan Insentif Bagi Eksportif Perusahaan yang menempatkan devisa hasil ekspor (DHE) di perbankan dalam negeri akan memperoleh insentif berupa keringanan pajak. Ini merupakan salah satu dari tiga kebijakan yang akan dikeluarkan Bank Indonesia (BI) pada Oktober nanti. Paket kebijakan tahap II ini diharapkan dapat menahan gejolak nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Insentif Menurut Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Fiskal dan Moneter BI Juda Agung, BI sekarang tengah melakukan koordinasi mengenai bentuk insentif ini. Saat ini, setiap DHE yang ditempatkan Devisa Ekspor, di perbankan tanah air dikenakan pajak sebesar 20 persen. Padahal di negara tetangga, Singapura, dana tersebut sama sekali tidak terkena pajak.



Untuk Eksportir Yang Menaruh Dananya di RI Maka BI Berikan Insentif

No comments:

Post a Comment