Sunday, 27 September 2015

BKPM Sudah Pangkas Waktu Perizinan di Tujuh Sektor Industri

Perizinan Dipercepat Untuk Sektor Industri Oleh BKPM Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah memangkas lama perizinan di tujuh sektor industri. Pemangkasan tersebut merupakan bagian dari deregulasi di bidang perizinan investasi yang dilakukan BKPM. Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal Farah Ratnadewi Indriani mengatakan, dalam pelaksanaan deregulasi ini BKPM menerapkan dua metode yaitu: hapus, gabung, sederhanakan, dan limpahkan (HGSL) BKPM serta penyederhanaan administrasi proses Perizinan perizinan. “Pendekatannya melalui perizinan yang memerlukan waktu penyelesaian cukup lama, seperti perizinan lahan atau pertanahan, perizinan lingkungan, dan perizinan daerah,\”



BKPM Sudah Pangkas Waktu Perizinan di Tujuh Sektor Industri

No comments:

Post a Comment