Sunday, 27 September 2015

Regulasi Baru Akan Pengaruhi Sektor Hulu Migas

Dua Regulasi Baru Dinilai akan Berdampak Negatif ke Sektor Hulu Migas Pelaku industri minyak dan gas bumi (migas) mulai menyoroti paket kebijakan yang tengah digodok Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam rangka membangkitkan ekonomi dan industri di dalam negeri. Dalam paket itu, menurut Dewan Direksi Indonesia Petroleum Association (IPA) Sammy Hamzah, ada dua regulasi baru yang akan berdampak negatif Harga Gas Bumi terhadap sektor hulu migas. Kedua kebijakan tersebut yakni regulasi mengenai harga gas bumi dan tata kelola gas. Dua aturan baru tersebut memang bagian dari 11 regulasi yang disiapkan Kementerian ESDM dan termasuk dalam Paket Kebijakan September I ayng diumumkan pemerintah awal September lalu. Pertama, Peraturan Presiden (Perpres) Hulu Migas tentang Tata Kelola


Gas Bumi, yaitu membentuk badan usaha penyangga gas bumi (agregator) untuk menjamin ketersediaan gas bumi di dalam negeri.



Regulasi Baru Akan Pengaruhi Sektor Hulu Migas

No comments:

Post a Comment