Tindak tegas perusahaan yang memaksa karyawan muslim mengenakan atribut natal Masyarakat, terutama pengguna jasa angkutan udara sudah menanti sanksi tegas apa yang akan diberikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kepada Lion Air kerena \”delay parah\” sejak Rabu (18/2/2015). Tak jarang, masyarakat di media sosial mempertanyakan apakah Menteri Perhubungan Ignasius Jonan berani menindak tegas Lion Air, seperti apa yang dilakukannya kepada AirAsia http://www.daviscountyutah.gov/offsite_link.cfm?location=http://smart-detox.web.id/ beberapa waktu lalu. Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Suprasetyo, saat ini Kemenhub sudah memberikan sanksi berupa penghentian pengajuan izin rute baru kepada Lion Air. Namun, sanksi yang lebih tegas kepada maskapai berlogo singa itu pun sedang ditimbang oleh Kemenhub. \”Saya setuju dan akan jadi pertimbangan itu (pengurangan rute Lion
Air). Tetapi kita lihat nanti Senin saat mereka persentasi,\” ujar Suprasetyo di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (20/2/2015). Dia mengungkapkan, pada senin (23/2/2015), Lion Air diberikan waktu untuk mempresentasikan semua prosedur operasional termasuk prosedur krisis pelayanan yang dibutuhkan seperti saat terjadi delay berjam-jam. Bahkan, nantinya Kemenhub juga akan melihat rasio penerbangan dengan rasio pesawat dan kru pesawat Lion Air. Apabila nantinya rasio yang dipresentasikan itu tak sesuai dengan rasio kewajaran bisnis maskapai, maka Kemenhub akan memangkas rute terbang Lion Air. Dari segi bisnis, Kemenhub mengatakan bahwa sanksi http://www.newportbeachca.gov/redirect.aspx?url=http://smart-detox.web.id/ penghentian pengajuan izin rute baru yang diberikan kepada Lion Air sudah sangat
berat. Sebab, Lion Air tak melanggar aspek keselamatan penerbangan karena memilih tidak terbang.
Tindak tegas mendidik
No comments:
Post a Comment