Thursday 26 November 2015

Jusuf Kalla Kritik Suku Bunga Tinggi BI

Suku Bunga Tinggi Bank Indonesia Data – Kalla mengakui BI merupakan lembaga yang independen dalam menjalankan kebijakan moneternya. Namun, BI tetap harus mempertimbangkan kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian. Hal ini diatur di dalam revisi Undang-Undang (UU) BI Pasal 7 tahun 2004. Mengacu kepada UU itu, Kalla mengartikan independensi BI adalah independen dengan musyawarah. Pasalnya, Suku Bunga Tinggi di sisi lain pemerintah wajib meminta pandangan BI dalam menjalakan kebijakannya dan selalu mengundang Gubernur BI dalam sidang kabinet. Suku Bunga Tinggi Kalla menambahkan,BI selalu mengukur keberhasilan kebijakan moneternya dari nilai tukar rupiah dan inflasi. Sementara pemerintah mengukur keberhasilannya dari pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja. Jadi, perlu koordinasi di antara


kedua pihak untuk menyeimbangkan alat ukur yang berbeda tersebut. Berdasarkan UU BI, bank sentral juga harus mendengarkan pemerintah. “Itulah inti daripada malam ini. Tadi saya Data sudah mendengarkan (pidato Gubernur BI), sekarang giliran BI mendengarkan pemerintah supaya kita tidak salah paham. Itulah makna kedua hubungan,” pungkas Kalla.



Jusuf Kalla Kritik Suku Bunga Tinggi BI

No comments:

Post a Comment