Wednesday 7 January 2015

tersangka penistaan islam batal diperiksa polda metro jaya

tersangka penistaan islam batal diperiksa polda metro jaya penyidik kepolisian daerah polda metro jaya batal memeriksa pemimpin redaksi pemred the jakarta post berinisial ms tersangka kasus penistaan agama Read This http://www.printfamily.ir/web/fa/home/goToUrl/url/seputarikan.com/2014/05/budidaya-pembesaran-ikan-patin-di.html Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya batal memeriksa Pemimpin Redaksi (Pemred) The Jakarta Post berinisial MS tersangka kasus penistaan agama.


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto mengatakan pemeriksaan terhadap MS seharusnya dijadwalkan pada hari ini Rabu 7 Januari 2015.


Namun MS batal dipanggil karena kasus akan diserahkan ke Dewan Pers terlebih dahulu.


“MS tidak jadi kami periksa karena kasusnya kami serahkan ke Dewan Pers” ujar Heru kepada VIVAnews Rabu 7 Januari 2014


Menurut Heru berkaitan dengan penistaan agama yang dilakukan media The Jakarta Post termasuk dalam ranah Dewan Pers.


“Semetara kita tunggu hasil penanganan Dewan Pers apakah termasuk pelanggaran kode etik atau tidak” katanya


MS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama terkait dimuatnya karikatur islam yang dimuat di koran Jakarta Post.


Penistaan agama yang dimaksud adalah gambar karikatur ISIS yang dimuat dalam media The Jakarta Post edisi 3 Juli 2014 yang menggambarkan bendera berlambang tengkorak dengan kalimat tauhid di atasnya.


MS dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Majelis Tabligh dan Dakwah Korp Mubaligh Jakarta Edy Mulyadi. (adi)


http://mobile-bbs2.com/bbs/kusyon b.php?http://seputarikan.com/2014/05/cara-budidaya-ikan-bawal-air-tawar.html penyidik kepolisian daerah polda metro jaya batal memeriksa pemimpin redaksi pemred the jakarta post berinisial ms tersangka kasus penistaan agama



tersangka penistaan islam batal diperiksa polda metro jaya

No comments:

Post a Comment