Tuesday 24 November 2015

DPR Instrumenkan Perpanjangan Kontrak Freeport

Perpanjangan Kontrak Freeport Didiskusikan DPR Katadata.co.id – Menurut mantan Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (saat ini SKK Migas) itu, renegosiasi Freeport harus jelas. Dia menilai negosiasi ulang tidak sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara. Oleh karenya, DPR yang sedang merevisi beleid tersebut akan melibatkan pemerintah. “Pengalaman selama Perpanjangan Kontrak Freeport ini, UU Nomor 4 Tahun 2009 ada yang jalan, ada yang tidak. Misalkan, Freeeport dalam Kontrak Karya gak mau mengikuti,” ujar Kardaya. Perpanjangan Kontrak Freeport Sementara itu, Vice President Legal Freeport katadata.co.id Indonesia, Clementino Lamury, menyatakan Maroef sedang berada di Jepang. “Urusan smelter,” kata Clementino singkat. Ia tak mau berkomentar banyak


terkait mangkirnya Maroef.



DPR Instrumenkan Perpanjangan Kontrak Freeport

No comments:

Post a Comment