Sunday 4 October 2015

Pemerintah Cegah PHK Massal Karyawan

Katadata – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani akan menjadi koordinator tim yang mulai aktif pada 9 Oktober ini. Anggotanya terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, dan juga Kementerian Perdagangan. Selain itu tim ini juga berisikan dua asosiasi terkait, yakni Asosiasi PHK Karyawan Pertekstilan Indonesia (API), dan juga Asosiasi Persepatuan Indonesia (APRISINDO). \”Jadi investor alas kaki dan tekstil apabila ingin melakukan PHK Karyawan datang dulu ke kami,\” kata Franky saat memberikan keterangan pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (2/10). Tim lintas kementerian ini akan memberikan dukungan teknis, seperti keringanan pajak, tarif listrik,


bahan bakar, hingga keringanan kredit dari perbankan BUMN. Dukungan ini baru dapat dilakukan setelah perusahaan tekstil dan sepatu melapor kepada desk khusus tersebut. Misalnya, pengusaha mengalami Katadata tagihan listrik yang besar saat produksinya turun. Desk khusus akan membicarakannya kepada PLN untuk memberi keringanan, seperti mencicil pembayaran selama 6-12 bulan.



Pemerintah Cegah PHK Massal Karyawan

No comments:

Post a Comment