Sunday 4 October 2015

Cara Baru Bayar BPJS Kesehatan

Cara Baru Bayar BPJS Kesehatan BPJS Kesehatan terus memperluas layanan Payment Point Online Bank (PPOB). Layanan sistem pembayaran melalui jaringan non-perbankan ini memudahkan masyarakat dalam membayar iuran bulanan jaminan kesehatan. Pilot project perluasan layanan PPOB ini telah dilakukan sejak 6 Agustus lalu, melalui kerjasama dengan empat bank BUMN. Yaitu Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), BPJS Kesehatan Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Tabungan Negara (BTN). Semula pembayarannya melalui Katadata agen perorangan, seperti pembayaran listrik atau telepon. Agen perorangan tersebut difasilitasi perangkat elektronik sederhana untuk menunjang proses pembayaran iuran peserta. Katadata



Cara Baru Bayar BPJS Kesehatan

No comments:

Post a Comment