Tuesday 1 September 2015

Tanah abang blok a

-Lemahnya sosialisasi menjadi faktor yang menyebabkan realisasi pajak UMKM dari Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat masih rendah. Bahkan hanya sebagaian kecil pedagang saja yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bahkan ada pedagang yang tak tahu soal adanya wajib setor pajak 1% dari omzet untuk pelaku UMKM. \”Masih sosialisasi http://alvisfrantzlaw.com/texas-holdem-4-betting-structures-explained/ ya? Kita juga nggak pernah ditagih. Mungkin belum berlaku,\” ujar Akbar pedagang pakaian olahraga di Blok B Pasar Tanah Abang, Jakarta saat ditemui detikFinance, Selasa (1/9/2015). Akbar mengaku kalangan pedagang tidak keberatan dengan pengenaan pajak tersebut. Hanya saja ia belum mendapat kepastian kapan kewajiban pajak ini benar-benar berlaku sehingga dirinya


belum membayarkan pajak UKM. \”Kita sudah punya NPWP, dan kita nggak keberatan. Tapi kalau Pajak 1% kita belum tahu kalau sudah berlaku. Tidak tahu bukan tidak mau,\” ungkapnya. Pengakuan lainnya diungkapkan Ibat pedagang pakaian muslim di lantai LG Blok B Pasar Tanah Abang. Ia yang sudah 2 tahun berdagang mengaku belum memiliki NPWP. \”Sudah diajak teman bikin. Tapi bikinnya jauh harus meninggalkan toko repot ya. Toko siapa yang jaga. Lagian, hari libur kantor pajak nggak ada yang buka, jadi kita belum bikin NPWP,\” ujarnya. Ia mengharapkan, agar pemerintah lebih aktif dalam melakukan sosialisasi dan pelayanan. \”Seperti kita pedagang http://alvisfrantzlaw.com/the-benefits-of-outsourcing-for-hospital-credentialing/ ini mungkin


bisa dibantu urus datang ke toko-toko. Bukannya manja, tapi mau gimana lagi ya? Kan kalau tinggalkan toko nggak ada yang jaga,\” jelasnya.



Tanah abang blok a

No comments:

Post a Comment