Wednesday 27 May 2015

Kejar target pajak lewat sunset policy

Kejar target btn luncurkan kartu kredit Dua istilah yaitu Sunset Policy dan Tax Amnesty akhir-akhir ini makin sering muncul dalam pemberitaan di berbagai media baik cetak maupun elektronika sehubungan dengan kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan RI dalam upaya mengejar target penerimaan pajak yang semakin meningkat setiap http://closeoutdealer.com/the-lowdown-on-the-online-lpn-to-rn-degree tahunnya. Untuk tahun ini saja, target penerimaan pajak mencapai Rp 1.294,3 triliun, atau sekitar 72 persen dari target penerimaan negara sebesar Rp 1.793,6 triliun yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2015. Dari total target sebesar Rp 1.294,3 triliun tersebut, sejumlah Rp 904,1 triliun rencananya akan diperoleh dari penerimaan


rutin sedangkan sisanya sebesar Rp 390,2 triliun harus dikejar dengan upaya ekstra (extra effort). Selanjutnya lebih dari 50 persen atau separuh target penerimaan pajak dari extra-effort tersebut atau sekitar Rp 200 triliun diharapkan dapat dicapai melalui Sunset Policy Jilid II yang ketentuannya dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) akan segera diterbitkan dan berlaku dalam tahun ini juga. Selain itu, untuk langkah berikutnya sebagai bagian dari program kerja lima tahunan Ditjen Pajak, sedang diwacanakan kebijakan Tax Amnesty. Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum Dan Tata Cara http://www.btwtarief.net/the-lowdown-on-online-nursing-schools/ Perpajakan (RUU KUP) yang telah disertakan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan akan dibahas DPR tahun ini


telah memasukkan rencana Tax Amnesty yang diharapkan dapat diberlakukan paling lambat awal 2017.



Kejar target pajak lewat sunset policy

No comments:

Post a Comment