Friday 3 April 2015

Larangan pns hotel

Larangan pns berpolitik Guru Besar Ilmu Administrasi Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Miftah Thoha mengaku kecewa dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi yang akhirnya mencabut aturan larangan PNS rapat di hotel. Dalam peraturan baru, ada syarat atau perlonggaran bagi PNS yang bisa menyelenggaraan rapat di hotel. Padahal https://play.google.com/store/apps/details?id=com.ayatkursi.jadroid Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mencatat penghematan anggaran atas larangan Kementerian Lembaga melakukan kegiatan di luar kantor mencapai Rp 5,12 triliun hanya dalam dua bulan. \”Cuma karena pengusaha hotel mengeluh, aturannya sekarang diubah. Waktu lima bulan lalu, bunyi larangan rapat nyaring sekali. Pencitraan saja,\” kata Miftah saat


berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Jumat (3/4/2015). Tak hanya itu, Miftah juga menyoroti kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang justru menaikkan uang muka mobil pejabat saat reformasi fiskal tengah berjalan yang dimulai dari penghapusan subsidi BBM Premium. Pengamat Politik dan Birokrasi itu menuturkan, rakyat sudah memperhatikan kinerja Jokowi dan Kabinet Kerja selama hampir lima bulan pemerintahan berjalan. \”Dalam lima bulan ini, Jokowi https://play.google.com/store/apps/details?id=com.resepmasakantelur.dosenandroid enggak tegas, berbeda pandangan dengan para menterinya, janji enggak ditepatin untuk penghematan. Rakyat kan enggak bisa dibohongin. Ini bisa mengancam karirnya



Larangan pns hotel

No comments:

Post a Comment