Tuesday 6 January 2015

remaja 16 tahun diperkosa teman bbm

remaja 16 tahun diperkosa teman bbm ppsemarang polrestabes semarang jawa tengah menetapkan mahasiswa universitas negeri semarang niko sebagai tersangka pemerkosaan terhadap gadis Read This http://bernco.gov:8765/help/urlstatusgo.html?col=myindex&url=http://www.seputarikan.com/2014/05/budidaya-ikan-nila.html


SEMARANG – Polrestabes Semarang Jawa Tengah menetapkan mahasiswa Universitas Negeri Semarang Niko sebagai tersangka pemerkosaan terhadap gadis berusia 16 tahun berinsial NIK.


NIK diketahui masih duduk di bangku SMA dan merupakan warga Ketapang Kabupaten Kendal. Dari informasi di Polrestabes kasus ini bermula usai Niko membeli smartphone Blackberry bekas. Ternyata di dalam handphone tersebut masih tersimpan kontak Blackberry Massenger lama.


Warga Kudus itu lantas mencoba menjalin komunikasi dengan salah satu kontak di BBM yakni NIK dan mendapat merespon. Singkat cerita NIK dan Niko pada Jumat kemarin untuk pertama kalinya mengadakan pertemuan.


Niko kemudian membawa NIK ke kamar nomor A 228 mess atlet Kompleks Kampus Universitas Negeri Semarang Gunung Pati Semarang. Pada pukul 23.00 WIB dugaan pemerkosaan terhadap NIK terjadi di situ.


Ayah NIK SL yang tidak terima putrinya diperkosa kemudian melaporkan ulah Niko ke Polrestabes Semarang hari ini. “Minggu malam anak saya pergi ke tempat saudaranya di Ngalitan Semarang. Selasa pagi anak saya pulang malah cerita telah diperkosa” kata SL di Semarang Selasa (6/1/2015).


Niko sendiri langsung digelandang ke Polrestabes setelah dilaporkan ayah NIK. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Semarang AKBP Sugiarto menyatakan kasus ini masuk dalam Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak.



http://www.polytrauma.va.gov/disclaimer.asp?url=http://www.seputarikan.com/2014/05/budidaya-ikan-gurame.html ppsemarang polrestabes semarang jawa tengah menetapkan mahasiswa universitas negeri semarang niko sebagai tersangka pemerkosaan terhadap gadis



remaja 16 tahun diperkosa teman bbm

No comments:

Post a Comment