Sunday 18 January 2015

anggota komnas ham ini berharap eksekusi mati narkoba memberi efek jera

anggota komnas ham ini berharap eksekusi mati narkoba memberi efek jera regu tembak akhirnya melepaskan timah panas ke jantung enam gembong narkoba yang sudah lama divonis mati komisioner komnas ham maneger nasution berha Read This http://open-search.eu/recent.php?lang=at&q=seputarikan.com/2014/05/cara-budidaya-ikan-bawal-air-tawar.html Regu tembak akhirnya melepaskan timah panas ke jantung enam gembong narkoba yang sudah lama divonis mati. Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution berharap eksekusi mati memberi efek jera.


“Berkaitan dengan eksekusi mati terhadap bandar/pengedar narkoba itu kita bisa memahami. Mereka telah menyebabkan terbunuhnya manusia mayoritas generasi muda bangsa ini 40-50 orang/hari (data BNN). Semoga ini memberikan kepastian hukum dan efek jera” ujar Manager Nasution dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom Minggu (18/1/2015).


Manager juga berharap eksekusi mati tidak hanya terhadap bandar/pengedar narkoba dan teroris. Eksekusi mati juga hars dilakukan untuk penjahat koruptor.


“Sebab korupsi itu berimplikasi terhadap pelanggaran HAM” imbuhnya.


Secara kelembagaan Komnas HAM melalui rapat paripurna 2014 merekomendasikan penghapusan hukuman mati. Sebab hak hidup adalah yang tidak bisa dikurangi.


“Meskipun keputusan tersebut diambil secara dissenting opinion. Sebagai komisioner saya termasuk yang menyetujui hukuman mati untuk tindak pidana tertentu seperti pembunuhan berencana apa lagi terhadap perempuan dan anak. Termasuk bandar dan pengedar narkoba pelaku teroris penjahat koruptor dan penjahat kemanusiaan lainnya” ungkapnya.



http://www.todopsicologiainfantil.com/links.asp?nCodigo=776&cUrl=http://www.seputarikan.com/2014/05/budidaya-ikan-nila.html regu tembak akhirnya melepaskan timah panas ke jantung enam gembong narkoba yang sudah lama divonis mati komisioner komnas ham maneger nasution berha



anggota komnas ham ini berharap eksekusi mati narkoba memberi efek jera

No comments:

Post a Comment