Tuesday 16 December 2014

gerakan tebar senyum salam sapa sopan santun

tebar senyuman dan rangkulah teman gubernur riau non aktif annas maamun pagi ini kembali mendatangi komisi pemberantasan korupsi kpk turun dari mobil tahanan kpk annas langsung meneb Read This basuki tebar senyuman Gubernur Riau non-aktif Annas Maamun pagi ini kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Turun dari mobil tahanan KPK Annas langsung menebar senyum kepada wartawan.


Sembari membawa berkas Annas langsung memperlihatkannya kepada wartawan. “Lapor LHKPN Pak?” tanya wartawan kepada Annas. “Iya ini berkasnya” jawab Annas sembari tersenyum.


Di belakang Annas terlihat Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin. Saat disapa wartawan Fuad tidak menanggapi. Fuad langsung masuk ke gedung KPK tanpa menghiraukan panggilan wartawan.


Sekadar informasi Annas adalah tersangka kasus dugaan suap terkait Pengajuan Revisi Alih Fungsi Hutan di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau tahun anggaran 2014 ke Kementerian Kehutanan.


Annas yang merupakan politisi Partai Golkar itu disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau 12 huruf b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Sementara Gulat dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.


Sementara Fuad adalah dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan Madura Jawa Timur. Selain Fuad KPK juga menetapkan Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko dan Abdul Rouf sebagai tersangka.


closehead tebar senyuman dan rangkulah teman gubernur riau non aktif annas maamun pagi ini kembali mendatangi komisi pemberantasan korupsi kpk turun dari mobil tahanan kpk annas langsung meneb



gerakan tebar senyum salam sapa sopan santun

No comments:

Post a Comment