Saturday 22 November 2014

dua anggota brimob jadi tersangka kasus kekerasan wartawan

dua anggota brimob telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan wartawan saat melakukan liputan bentrok antara mahasiswa dengan polisi di m Read This Dua Anggota Brimob Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Wartawan Dua anggota Brimob telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan wartawan saat melakukan liputan bentrok antara mahasiswa dengan polisi di Makassar.


Keduanya adalah Bripda YP dan Bripda FA anggota Satuan Brimob Polda Sulsel. Sementara itu lima orang lainnya masih dalam proses penyelidikan karena membutuhkan alat bukti dan keterangan saksi.


Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi mengatakan polisi akan terus menindaklanjuti laporan dari para wartawan dan juga melakukan proses penyelidikan pelanggaran disiplin anggotanya.


Dari empat laporan polisi yang masuk lanjut Endi penyidik sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Kemudian pihaknya melakukan panggilan tersangka pada hari Selasa (25/11) kepada dua anggota Brimob Polda Bripda YP dan Bripda FA.


“Kedua tersangka akan dikenakan pasal UU pers no 40 tahun 1999 dan KUHPidana” ujar Endi.


Beberapa hari kemarin Endi Sutendi menjelaskan secara keseluruhan ada 74 polisi yang diperiksa. Hasil penyelidikan kemudian terdeteksi sebanyak 23 polisi Sabhara Polrestabes Makassar dan tujuh Brimob Polda Sulselbar yang mengarah ke tersangk


Dua Anggota Brimob Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Wartawan dua anggota brimob telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan wartawan saat melakukan liputan bentrok antara mahasiswa dengan polisi di m



dua anggota brimob jadi tersangka kasus kekerasan wartawan

No comments:

Post a Comment